MATARAM, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Hal ini disampaikan Martin dalam kunjungan spesifik Komisi III ke Mapolda NTB di Kota Mataram pada Senin (25/11/2024).
“Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” ujar Martin, menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut.
Martin juga menyebutkan bahwa masalah tambang ilegal menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menyoroti kebocoran besar yang disebabkan oleh tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah di NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI berupaya menggali informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas tambang ilegal. Martin menilai bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat penting untuk menutup kebocoran yang merugikan negara.
Selain kerugian finansial, tambang ilegal juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Martin menambahkan, langkah tegas dalam memberantas tambang ilegal diharapkan dapat melindungi kekayaan negara sekaligus mencegah kerusakan yang lebih luas. “Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” ujar Martin.