Berita Parlemen

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

habiburokhman

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman serius terhadap masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Ia menilai tindakan tegas aparat menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online.

“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Habiburokhman menegaskan, praktik perjudian online kini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, dan berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar mampu memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *