Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menjelaskan bahwa persoalan miras sebagai pemicu utama kejahatan tidak hanya terjadi di NTT, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lain, termasuk Sulawesi. Ia mencontohkan minuman tradisional seperti Ballo di Sulawesi Selatan yang menurutnya juga kerap menjadi sumber persoalan sosial dan kriminalitas.
“Tadi banyak masalah pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini sama seperti daerah kami, muaranya yaitu miras-miras oplosan atau yang sudah menjadi adat di daerah masing-masing,” ujar Andi Amar, kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/04/2026).
Andi Amar menilai kebiasaan mengonsumsi miras yang kerap berlindung di balik alasan tradisi membuat masyarakat menjadi permisif terhadap praktik tersebut. Kondisi ini dinilai berbahaya karena para pelaku kejahatan kerap kehilangan kontrol dan batas moral, yang kemudian berujung pada perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.
Sebagai langkah pencegahan, Andi Amar mendorong aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sosialisasi mengenai bahaya konsumsi miras, khususnya dengan menyasar generasi muda. Menurutnya, memutus rantai kebiasaan buruk tersebut akan lebih efektif apabila dimulai sejak dini.
“Kalau generasi yang sudah di atas mungkin susah kita mengingatkannya, tapi kalau generasi muda kita berikan percontohan, masih bisa. Jadi kita sama-sama sosialisasikan hal ini supaya tidak menjadi al-adah al-muhakkamah (adat yang dijadikan hukum/dibenarkan). Ini adat yang buruk, jadi kita coba hilangkan perlahan,” tegasnya.