JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mendorong penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dugaan eksploitasi yang merupakan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak pengelola Sirkus Taman Safari.
Pernyataan tersebut disampaikan Martin seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, kuasa hukum para korban, dan perwakilan dari pihak pengelola Sirkus Taman Safari pada Senin (21/4).
Martin menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada era 1970-an dan secara hukum acara pidana (KUHAP), kasus ini sudah masuk dalam kategori kedaluwarsa. Meski demikian, Komisi III DPR tetap mendorong adanya penyelesaian dengan cara damai.
“Sudah disampaikan sama pimpinan. Kami kasih ruang untuk mereka duduk bersama,” kata Martin di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Ia berharap korban dan pihak pengelola bisa mencapai titik temu dalam menyelesaikan persoalan yang membekas dari masa lalu tersebut. Komisi III, lanjut Martin, memberikan waktu satu minggu untuk kedua belah pihak menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama.
“Kalau memang enggak dapat titik temunya, baru diproses lagi, dibawa ke Komisi III,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Martin juga menyoroti kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun kasus sudah lama terjadi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dianggap selesai begitu saja.
“Kasus yang begitu lama sudah keadaan luar saja. Tetapi, kan, pelanggaran HAM itu keadaan luar saja. Cuma ya kembali lagi tadi. Pimpinan memberi ruang. Kami yang menunggu, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kedua belah pihak,” tegasnya.
Isu ini kembali mencuat setelah sembilan perwakilan korban mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan pada Selasa (15/4). Sebagian besar dari mereka adalah perempuan paruh baya. Dalam kesempatan itu, mereka berdialog langsung dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto serta dua direktur jenderal di kementerian tersebut.
Para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan ketika masih menjadi pemain sirkus, mulai dari pemukulan, penyetruman, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, hingga perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Rita Louisia, 53 tahun, salah satu korban yang hadir, membagikan kisahnya dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya menjadi saksi penderitaan yang dialami rekan-rekannya.
“Ia bercerita dirinya harus melihat teman-temannya mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pukulan,” kata narasumber dalam forum tersebut.





