JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI guna meningkatkan efektivitas lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari tugas DPR dalam mengawasi mitra kerjanya.
“Salah satu fungsi kami adalah mengevaluasi seluruh mitra kerja kami di Komisi II DPR, salah satunya DKPP. Kemarin sudah kami lakukan rapat tertutup. Dan hari ini kami coba menjelaskan isi evaluasi tersebut, yang intinya agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan,” ujar Bahtra dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Bahtra menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari daerah terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, baik yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan legislatif (Pileg). Ia juga menyoroti adanya kasus lama yang sudah disidangkan tetapi kembali dibawa ke persidangan, yang menurutnya dapat memicu polemik di daerah.
“Kami berharap agar laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi persoalan ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” tambahnya.
Selain itu, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar terbebas dari intervensi politik. “Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.