JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bathra, menekankan perlunya percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkadas serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/1/2025).
Bathra mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kebocoran anggaran jika pelantikan kepala daerah terpilih tidak segera dilakukan. Ia menyoroti pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpotensi membuka celah bagi oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan.
“Seperti yang diketahui, Pak. Proyek sudah mulai dilelang, bahkan pengusaha daerah sudah mulai banyak yang menitip ke PJ,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko yang muncul akibat wewenang yang diberikan kepada pejabat sementara (PJ). Menurut Bathra, situasi ini dapat berdampak negatif pada kepala daerah definitif yang nantinya akan menjabat.
“Yang jadi masalah, Pak. Kalau duitnya sudah diambil, tapi proyeknya tidak berjalan sesuai perjanjian. Yang akan terkena dampak nanti adalah kepala daerah definitif,” jelasnya.
Selain persoalan penggunaan APBD, Bathra menyoroti tren mutasi pegawai yang sering terjadi selama masa transisi kekuasaan. Ia mengungkapkan keresahan para pegawai yang dimutasi tanpa alasan atau urgensi yang jelas.Ini tentu harus menjadi perhatian, terlebih lagi jika pemutasian tersebut dilakukan tanpa sebab dan urgensi yang jelas. ***Safira***