Berita Parlemen

Kawendra : Perubahan UU BUMN Bukti Kepekaan Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat

WhatsApp Image 2025 09 26 at 14.43.48 9a440d3e

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan dukungan fraksinya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (26/9).

“RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN, dan tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Kawendra.

Kawendra menilai penguatan regulasi BUMN merupakan langkah strategis agar tata kelola perusahaan pelat merah semakin modern, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Kawendra menekankan pentingnya pengawasan yang lebih kuat, termasuk dengan memberi kewenangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN.

“Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Kawendra menambahkan, BUMN sejak awal dibentuk bukan semata untuk mencari keuntungan, melainkan membawa misi kebangsaan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila, terutama sila kelima.

Ia juga menilai BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, yang dituangkan dalam delapan misi utama atau Asta Cita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, hingga pemerataan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu, Kawendra menegaskan privatisasi hanya boleh dilakukan secara sangat selektif, terutama pada sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

“BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit,” jelasnya.

Menutup pandangan fraksinya, Kawendra menyatakan Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyetujui RUU BUMN untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *