JAKARTA, Fraksigerindra.id — Menkeu akan mencairkan BLT untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu perbulan. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan Menkeu agar kebijakan BLT ini tidak membebani Pemerintah Daerah.
“Kebijakan subsidi sebesar Rp 24,17 triliun ini di satu penting untuk mengurangi tekanan ke masyarakat akibat harga-harga yang meningkat. Tapi yang perlu diingat oleh Menkeu, jangan sampai anggarannya diambil dan sekedar mengalihkan dari alokasi subsidi BBM apalagi sampai membebani pemerintah daerah. Kalau begitu, sama saja bohong. Tidak akan mengurangi beban masyarakat.”
“Info dari Kemenkeu, 24 triliun dari penambahan anggaran perlindungan sosial 18 triliun, dana cadangan 3,4 triliun dan 2,17 triliun dari DAU Pemda.”
‘BLT harus dialokasikan di luar dari anggaran subsidi BBM dan Pemda.”
“Penyaluran BLT ini juga jangan jadi pra-kondisi kenaikan harga BBM. Percuma bulan ini dikasih BLT, tapi bulan selanjutnya harga BBM dinaikkan. Yang menerima BLT hanya 16 juta orang, tapi yang terdampak dari kenaikkan BBM subsidi jumlahnya lebih dari 16 juta orang.”
“Untuk menjaga momen pertumbuhan ekonomi dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada 2022, ekonomi Indonesia harus tumbuh setidaknya 5,17% secara rata-rata pada Triwulan 3-2022 dan Triwulan 4-2022. Dan ini membutuhkan daya beli masyarakat yang terjaga.”