JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengingatkan kepala desa untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024 dan tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan politik. Pesan ini disampaikannya dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi No. 10, Palabuhanratu, Jumat (22/11/2024).
Acara yang melibatkan ratusan kepala desa, puluhan camat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perwakilan Polda Jawa Barat, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat ini bertujuan memperkuat pengelolaan dana desa agar sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, menegaskan pentingnya menjaga integritas kepala desa saat pilkada. “Karena kepala desa ini masuk dalam UU Pilkada, ada itu tertulis di Pasal 188 dan Pasal 189 terkait masalah netralitas ASN. Kita berada di iklim demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang biasa. Namun, saya berharap jangan gara-gara perbedaan pilihan, persatuan dan kesatuan di antara kita jadi terpecah,” ujarnya.
Hergun memperingatkan agar kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan politik, karena dapat memicu masalah hukum. “Tapi jangan gara-gara perbedaan pilihan dan nafsu, akhirnya tanpa terasa menggunakan dana desa. Ini nantinya akan jadi bermasalah. Saya tidak ingin kepala desa di daerah pemilihan saya, khususnya Kota dan Kabupaten Sukabumi, terseret masalah gara-gara hal itu,” imbuhnya.
Sejak 2015 hingga 2024, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp609 triliun kepada lebih dari 10.500 desa di Indonesia, termasuk Rp5,5 triliun di Kabupaten Sukabumi. Hergun menekankan pentingnya pelaporan administrasi yang rapi agar pencairan dana tidak terganggu. “Kadang-kadang kepala desa ini hebat, pintar, tetapi mungkin lupa. Gara-gara catatan administrasi, akhirnya jadi bermasalah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran BPKP dan Polda Jawa Barat yang memberikan pembinaan kepada para kepala desa untuk mencegah potensi pelanggaran. “Kami meminta kepada kawan-kawan BPKP, Polda, dan pihak yang mencairkan dana untuk turun ke Sukabumi, melihat langsung keadaan desa kami. Tadi juga diakui ada beberapa kepala desa yang diberikan pencerahan oleh BPKP. Kita ingin langkah preventif dilakukan,” tuturnya.
Hergun menegaskan bahwa dana desa tetap dibutuhkan untuk pembangunan di wilayah pedesaan. Namun, ia mengingatkan bahwa administrasi yang tidak lengkap dapat menghambat pencairan dana. “Jika administrasi tidak lengkap, pencairannya akan terhambat. Jadi, tolong catatan-catatan itu dirapikan,” pungkasnya.