JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada masa reses. Meski pemerintah belum mengirimkan surat presiden dan daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS ke DPR.

“Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Wakil Ketua MPR RI ini menilai tidak ada masalah undang-undang dibahas di tengah masa reses anggota dewan. Apalagi RUU yang dibahas menyangkut masyarakat luas.

“Saya kira ga ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks,” jelasnya.

“Makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan,” tambah Muzani.

Dia menuturkan, keberadaan RUU TPKS sangat penting. Sebab negara harus hadir di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.

“Negara harus hadir secepatnya karena itu upaya untuk segera menghadirkan UU yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu,” ungkapnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *