JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni mengapresiasi Menteri Sosial yang merealisasikan kebijakan kenaikan honor Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh Indonesia.
“Jadi memang beberapa waktu lalu ada beberapa TKSK di Sumut yang datang ke saya, dan meminta agar honor TKSK dinaikkan. Karena menurut saya pantas, maka aspirasi itu saya sampaikan dan alhamdullilah atas perjuangan saya dan rekan-rekan di Komisi VIII DPR RI, aspirasi itu diterima,” kata Husni, Jumat (11/2).
Dikatakan meski tidak banyak tapi paling tidak kenaikkan itu bisa membantu para TKSK di Indonesia. “Dan berharap dengan adanya kenaikan honor ini, mereka dapat bersemangat dalam bekerja. Kenaikkannya, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Semoga bisa membantulah,” tambah anggota DPR RI dari Partai Gerinda ini.
Dijelaskan jika selama ini para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan memiliki peran penting dalam menjalankan tugasnya. Di antaranya bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Lalu, aktif monitoring dan melaporkan berbagai permasalahan sosial di wilayah tugasnya masing-masing terkait bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
“Selain itu juga termasuk aktif membantu pemerintah daerah dalam pemutakhiran data. Artinya bantuan sosial yang diberikan tidak salah alamat,” terang Husni.