JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan partainya tengah mengkaji ketentuan ambang batas parlemen seiring bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI. Kajian tersebut dilakukan melalui sejumlah simulasi untuk melihat berbagai kemungkinan pengaturan ambang batas parlemen ke depan.
“Ya kami juga di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan tentang Undang-Undang Pemilu itu kan baru juga dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik. Nah, sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti, mencermati, perkembangan di DPR tentang partisipasi publik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Dasco menjelaskan, Partai Gerindra akan mencermati seluruh masukan yang berkembang, baik dari publik maupun dari proses pembahasan di DPR RI. Menurutnya, seluruh pandangan terkait ambang batas parlemen dan isu-isu lain dalam RUU Pemilu perlu didalami secara komprehensif sebelum partai menentukan sikap resmi.
“Nah sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti mencermati perkembangan di DPR tentang partisipasi publik. Bagaimana pendapat tentang misalnya parlemen threshold dan lain-lain sehingga lebih komprehensif. Dari partai Gerindra akan melakukan pengkajian dan membahas sebelum kemudian akan dikeluarkan sikap resmi partai,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini Partai Gerindra masih berada pada tahap simulasi dan pengkajian internal, dan keputusan resmi partai akan disampaikan setelah seluruh proses kajian tersebut rampung.
“Saya tadi sudah bilang bahwa Partai Gerindra pada saat ini masih melakukan simulasi dan pengkajian. Tentunya kita tunggu hasil dari kajian partai,” pungkas Dasco.





