JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan catatan terhadap rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 2023. Menurutnya, IPO yang akan dilakukan tersebut jangan sampai mengurangi peran negara utamanya dalam pemenuhan Pasal 33 UUD 1945. Diketahui, IPO sendiri merupakan kondisi ketika perusahaan menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum.

“Karena PHE ini adalah sub holding Pertamina Hulu Energi yang memastikan ketersediaan minyak dan gas bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 itu harus menjadi landasan dan catatan untuk dasar pelaksanaan IPO ini,” ujar Andre dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (07/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mendukung rencana IPO yang akan dilakukan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia milik Indonesia, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN)/Palm Co. Menurut Andre, aksi IPO ini harus didukung dalam rangka perbaikan dan pengembangan PTPN. “Sehingga, negara ke depan tidak boleh kalah lagi dengan oligarki. Saya rasa ini hal yang baik,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Meski begitu, Andre memberikan beberapa catatan akan rencana akan digunakan untuk mendorong investasi peningkatan produksi dan memaksimalkan nilai PTPN tersebut. Di antaranya adalah bagaimana IPO tersebut nantinya dapat betul-betul membuat Palm.co bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Sehingga diharapkan kejadian kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi pada awal tahun 2022 lalu, tidak terulang kembali.

“Bagaimana betul-betul IPO ini bisa mengembangkan PTPN/Palm Co ini betul-betul nanti hadir di masyarakat, kita tidak boleh lagi ada kejadian seperti kemarin. Di saat negara kalah melawan oligarki, BUMN kita tidak mampu menopang dan membantu negara, akhirnya rugi, Pak. Ini PR besar kita,” lanjutnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *