Berita Parlemen

Gerindra Ingatkan Pentingnya Independensi Penyelenggara PSU

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI d20250429084722

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut membahas kesiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di beberapa daerah, termasuk Papua, Bangka, Pangkal Pinang, dan Boven Digoel.

Dalam forum tersebut, Azis menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang. Ia secara terbuka mempertanyakan potensi intervensi terhadap lima daerah yang tengah dipersiapkan untuk pelaksanaan ulang.

“Kalau ini tidak jelas, nggak usah dilaksanakan, karena berbahaya. Pertanyaan saya, ada nggak intervensi terhadap lima daerah ini yang mau melaksanakan PSU maupun pilkada ulang?” ujarnya.

Azis mengingatkan bahwa proses demokrasi harus dijaga dari pengaruh eksternal, dan semua pihak harus berdiri teguh pada prinsip netralitas dan profesionalisme. Ia menyampaikan peringatan tegas sebagai bentuk penegasan sikap terhadap pentingnya menjaga kepercayaan publik.

“Kalau ada yang mencoba untuk main-main, dia sedang menggali kuburnya sendiri. Termasuk Partai Gerindra ya,” tegasnya, disambut suasana hening di ruang rapat.

Selain itu, Azis juga menanggapi laporan DKPP terkait evaluasi pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ada aspek krusial yang perlu lebih diprioritaskan.

“Ada lima poin, Pak. Kenapa Bapak nggak memasukkan poin yang kelima di pertama? Kan ujung dari semuanya kan di situ. Harusnya lima itu nomor satu. Kalau nggak profesional verifikasi ini”

Ia menekankan perlunya ketegasan penyelenggara dalam menolak tekanan dan menjaga independensi kelembagaan. Ketidaktegasan, menurutnya, hanya akan membuka ruang bagi terjadinya PSU kembali, yang pada akhirnya membebani negara dan merugikan rakyat.

“Anda harus kokoh. Atensi dari manapun nggak ada. Karena apa akibatnya nanti? PSU. PSU yang menanggung siapa? Rakyat juga. Anggarannya terus ada terus. Itu prinsip. Itulah kekokohan bagi penyelenggara,” ujarnya.

Azis juga menyampaikan sikap Fraksi Gerindra yang mendukung penuh tegaknya aturan dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

“Standing position Partai Gerindra jelas: nggak boleh main-main dengan penegakan aturan. Apalagi yang menyebabkan, ketika aturan itu tidak ditegakkan, negara yang rugi untuk mengeluarkan anggaran. Nggak boleh itu. Siapapun yang perintah, itu nggak boleh kalau menimbulkan kerugian negara.”

Ia menutup penyampaiannya dengan ajakan untuk memperkuat koordinasi antarpenyelenggara secara aktif dan preventif, serta pelibatan penuh seluruh komisioner dalam setiap tahapan, khususnya di daerah-daerah yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang.

“Berlakulah asas progresif. Tidak menunggu laporan dari sana. Teleponlah. Bikinlah teks ini. Teleponlah setiap hari bagaimana perkembangannya dari setiap detail pelaksanaan pilkada ulang maupun PSU yang akan dilaksanakan. Itu prinsipnya. Tidak ada toleransi untuk melakukan kesalahan kali ini. Kami hanya mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi PSU setelah semua ini selesai pencoblosan.” tegasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *