JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau yang dinilai sebagai milik Provinsi Aceh tanpa syarat apa pun. Menurutnya, bagi rakyat Aceh, keempat pulau tersebut menyangkut soal harga diri.
“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri,” ujar TA Khalid, Sabtu (14/6/2025).
Pulau-pulau tersebut sebelumnya ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dengan alasan kedekatan geografis. Namun, keputusan ini menuai penolakan dari perwakilan Aceh di parlemen.
TA Khalid menyebut bahwa penetapan batas wilayah harus mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh tahun 1956 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Oleh karena itu, ia menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan undang-undang.
“Kekhilafan Menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan Menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai,” katanya.
Ia juga mengingatkan Mendagri agar segera mengambil langkah sebelum muncul gerakan masyarakat yang lebih besar di Aceh. Meski begitu, ia mengimbau warga Aceh agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dijadwalkan segera bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas persoalan tersebut.
“Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau itu ke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh,” tegas TA Khalid.





