Berita Parlemen

Endang Thohari Tekankan Revisi UU Pangan Harus Perkuat Hilirisasi dan Keanekaragaman Hayati

WhatsApp Image 2025 11 24 at 11.55.49 8353c19c

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menegaskan pentingnya menjadikan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai momentum memperkuat hilirisasi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan revitalisasi lembaga riset pertanian nasional. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Denpasar, Bali, Jumat (21/11/2025), saat menyerap masukan terkait ketahanan pangan nasional. Endang menilai bahwa arah kebijakan pangan Indonesia harus berbasis keragaman pangan lokal serta riset yang kuat dan terintegrasi.

“Hilirisasi penting. Keanekaragaman hayati berdasarkan sumber daya genetik itu sangat penting. Ketahanan pangan tidak harus beras, tetapi mengikuti keragaman pangan lokal sesuai agro-ecological zone di setiap wilayah,” ujarnya.

Ia mengingatkan adanya lemahnya perlindungan hukum terhadap sumber daya genetik Indonesia sehingga banyak plasma nutfah hilang atau diambil pihak asing.

“Jangan sampai keanekaragaman hayati kita diambil asing. Dulu Vietnam dan Thailand belajar dari kita, lalu teknologi tissue culture mereka kembangkan, sementara riset kita justru tidak diberdayakan,” tegas Endang.

Endang juga menyoroti menurunnya peran lembaga riset pertanian, terutama setelah perubahan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian menjadi BRIN/BRMP. Ia menyebut pengalaman masa lalu ketika peneliti dan penyuluh bekerja terpadu, sehingga inovasi dapat langsung diterapkan di tingkat petani.

“Peneliti dan penyuluh dulu satu kesatuan, sehingga inovasi teknologi bisa langsung diterapkan kepada petani. Sekarang banyak balai riset yang tidak diberdayakan, termasuk Balai Biogen di Bogor yang menyimpan plasma nutfah unggul. Ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Ia mengapresiasi kebijakan jangka panjang Pemerintah Provinsi Bali yang telah melindungi lahan subur hingga 100 tahun ke depan.
“Tanah-tanah subur di Bali dilindungi. Ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain, dan perlu diperkuat melalui regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Endang.

Dalam dialog, Endang mendorong diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal, termasuk tanaman hutan. Ia menilai banyak komoditas bernilai ekonomi tinggi yang belum digarap optimal.

“Kita punya banyak pangan lokal: dari sukun, umbi-umbian, hingga korang. Di Jepang harganya jauh lebih tinggi, tetapi hilirisasi di dalam negeri belum diprioritaskan,” jelasnya.

Ia juga mengkritisi tingginya ketergantungan Indonesia terhadap gandum. “Sukun itu lebih bagus daripada gandum, tapi impor gandum kita nomor dua di dunia. Ini menjebak petani yang sebenarnya mampu mengembangkan potensi lokal,” ujarnya.

Selain pangan, ia menilai sektor perikanan berbasis potensi lokal perlu diperkuat. Amanat riset terpadu lintas subsektor sebagaimana era 1990-an menurutnya penting dipulihkan. “Peneliti-peneliti kita adalah aset nasional. Mereka harus diberdayakan kembali, bukan ditinggalkan,” katanya.

Endang juga menekankan pentingnya penataan wilayah berbasis agro-ecological zone untuk mencegah alih fungsi lahan.
“Tanah harus dianalisis, ditentukan zonasinya. Daerah beras, daerah ubi, daerah padi—itu harus jelas. Peraturan daerah wajib melindungi lahan subur karena lahan itu milik daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa produksi pangan tidak hanya bergantung pada pupuk kimia. “Pupuk organik jauh lebih baik. Pupuk kimia dulu hanya untuk substitusi, bukan ketergantungan,” ujarnya.

Endang turut menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam membangun ketahanan pangan. “Saya selalu melibatkan 60% pemuda dalam sosialisasi. Mereka harus paham potensi lokal dan perannya dalam kedaulatan pangan, tetapi pendekatannya harus disesuaikan dengan dunia mereka, misalnya lewat TikTok dan YouTube,” ujarnya.

Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bali tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan revisi UU Pangan agar dapat melahirkan instrumen hukum komprehensif yang memperkuat kedaulatan pangan berbasis keanekaragaman hayati, potensi lokal, serta riset dan inovasi nasional.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *