JAKARTA Fraksigerindra.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mewanti-wanti masuknya turis asal China ke Indonesia usai aturan PPKM dicabut. Pasalnya, kasus Covid-19 di China sedang tinggi saat ini. di sisi lain, Pemerintah China sudah mengendurkan pembatasan COVID-19 yang membuat warganya boleh bepergian lagi ke luar negeri. Ahmad Muzani memberi saran bagi pemerintah Indonesia terkait potensi kedatangan turis China.

“Aturan khusus yang dimaksud misalnya kewajiban melakukan swab PCR bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan kita terhadap kemungkinan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri. Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat,” kata Muzani dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

“Seperti herd immunity, upaya pemulihan ekonomi nasional, dan stabilitas sosial yang sudah kita bangun dengan kerja keras dan kerja bersama ini jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman COVID yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal China,” lanjutnya.

Muzani mendorong pemerintah untuk berkaca dari negara-negara lain yang melarang turis asal China masuk ke negaranya. Dia berharap hal ini juga bisa menjadi bahan kajian pemerintah.

“Bahkan pemerintah Maroko saat ini telah menetapkan pelarangan bagi turis asal China yang ingin masuk ke negara tersebut. Sehingga penting bagi pemerintah Indonesia untuk mulai mengkaji serta mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan khusus bagi turis China yang ingin masuk ke Indonesia,” jelas Muzani.

Anggota DPR dari Gerindra ini melanjutkan, pemerintah saat ini menargetkan sebanyak 253 ribu turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023 ini. Apalagi, perkiraan meningkatnya turis China di awal tahun ini sangat mungkin terjadi menjelang hari raya Imlek pada 22 Januari mendatang.

“Jadi kita tidak hanya memikirkan capaian atau target devisa dari turis-turis yang ingin berlibur ke Indonesia. Penting bagi Menteri Pariwisata dan juga Menteri Kesehatan untuk menerapkan aturan khusus tersebut. Dengan demikian kita bisa memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan warga kita adalah hal yang sangat prioritas,” kata Muzani.

Menurut Muzani, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya dari ancaman COVID-19 yang terus bermutasi serta meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman COVID-19.

“Pengetatan prokes bagi wisatawan luar negeri sebagai bentuk kewaspadaan dini guna menghindari terjadinya gelombang COVID-19 di Indonesia,” ujar Muzani

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *