JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid mengomentari jatah kuota haji Indonesia tahun 2023 yang mendapat 221 ribu jemaah. Menurut Wachid kuota haji tahun ini merupakan angka yang diberikan Arab Saudi sebelum pandemi Covid-19.
Meski mengapresiasi namun Wachid juga menilai kuota haji Indonesia tahun ini belum sesuai dengan keputusan organisasi kerja sama Islam dunia (OKI). Berdasarkan aturan OKI, mestinya kuota haji dunia diatur sesuai jumlah penduduk dibagi per seribu umat Islam di negara tersebut.
“Mestinya kuota haji Indonesia harus lebih banyak lagi karena sekarang penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa. Dan estimasi penganut agama Islam di negara kita 250 juta jiwa. Kalau dihitung mestinya kuota haji Indonesia saat ini 250 ribu jemaah,” kata Wachid Rabu (11/1/2023).
Lebih jauh Wachid mengatakan, jika kuota haji dijalankan sesuai keputusan OKI, itupun belum menyelesaikan persoalan daftar tunggu di Indonesia. Saat ini, daftar tunggu haji sudah mencapai puluhan tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 45 tahun.
“Makanya ini perlu kita bahas bagaimana mencari solusi panjangnya daftar tunggu haji ini,” jelas politisi Anggota Komisi VIII ini.
Wachid menjelaskan, dalam waktu dekat Komisi VIII akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk rapat kerja membahas biaya dan jadwal keberangkatan haji.
Menurut Abdul Wachid, Komisi VIII akan berusaha agar pembahasan biaya haji bisa diputuskan secara cepat.
“Tujuannya agar para jemaah bisa mempersiapkan pelunasan haji tahun 2023 dengan lebih maksimal,” tandas Wachid.