JAKARTA, FraksiGerindra.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis mampu mengejar capaian penyelesaian 60 hingga 70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Bahkan, capaian tersebut dinilai masih berpeluang untuk ditingkatkan seiring progres pembahasan sejumlah RUU prioritas.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, perkembangan pembahasan legislasi sepanjang 2026 menunjukkan peluang yang cukup besar bagi Baleg untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, khususnya terhadap RUU yang menjadi inisiatif Baleg.
“Bahwa Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target (capaian) 60-70 persen daripada target Prolegnas Prioritas (RUU) atas inisiatif Baleg,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh BAMUS DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Bob menjelaskan, peluang peningkatan capaian legislasi juga terbuka melalui pengajuan RUU Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua RUU yang merupakan usulan Komisi II DPR RI tersebut dinilai memiliki ruang pembahasan yang relatif terbatas karena hanya mencakup sejumlah pasal, terutama yang berkaitan dengan pengaturan pajak pariwisata. Kondisi tersebut dinilai memungkinkan pembahasan dilakukan secara lebih cepat.
Menurut Bob, apabila kedua RUU tersebut dapat segera diajukan dan diselesaikan, Baleg berpeluang menuntaskan tujuh hingga delapan RUU dalam satu tahun. Jumlah tersebut dinilai telah sesuai dengan target penyelesaian legislasi yang hendak dicapai sepanjang 2026.
“Jikalau ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per Undang-Undang terkait dengan pajak pariwisata,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Bob menilai, kemampuan Baleg menyelesaikan tujuh hingga delapan RUU pada tahun ini juga dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan produktivitas legislasi pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan evaluasi terhadap pola kerja serta pengaturan agenda pembahasan yang lebih efektif, ia melihat adanya peluang bagi Baleg untuk meningkatkan jumlah RUU yang dapat diselesaikan setiap tahunnya.
“Artinya seperti dimungkinkan besok ke depan kita tingkatkan lagi bisa sembilan sampai sepuluh,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan penyelesaian agenda legislasi tersebut, Baleg juga meminta tim ahli segera merampungkan matriks bahan penyusunan RUU yang nantinya akan disampaikan kepada seluruh fraksi.
Dokumen tersebut diperlukan agar masing-masing fraksi memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi secara lebih mendalam sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Selain itu, fraksi-fraksi di DPR RI diminta segera menentukan anggotanya yang akan masuk ke dalam Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Pengaturan komposisi anggota Panja juga menjadi perhatian Baleg agar tidak terjadi rangkap keanggotaan yang berpotensi menghambat efektivitas dan kecepatan pembahasan RUU.
Dengan pengaturan jadwal, kesiapan bahan, serta pembentukan Panja yang lebih terstruktur, Baleg berharap target penyelesaian Prolegnas Prioritas 2026 dapat dicapai secara optimal sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan produktivitas legislasi DPR RI pada tahun berikutnya.





