Berita Parlemen

Aziz Subekti Tegaskan Transparansi dan Penguatan Struktur Badan Bank Tanah

aziz subekti 2

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyoroti pentingnya pembenahan struktur kelembagaan dan transparansi kerja Badan Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan. Menurutnya, keberadaan Badan Bank Tanah merupakan implementasi dari janji politik pemerintah sejak Pilpres 2019 untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Kepala Badan Bank Tanah di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

“Badan (Bank Tanah) ini kalau saya lihat dari sejarah merupakan bagian dari janji politik pada Pilpres 2019 yang dieksekusi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Janji politik itu mulia karena terkait bagaimana negara ini mengakhiri ketimpangan tanah, antara pihak yang menguasai ratusan hektare dengan masyarakat yang sampai meninggal tidak punya tanah sama sekali,” ujar Aziz.

Ia menilai, ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat sehingga Badan Bank Tanah harus mampu berperan sebagai instrumen negara yang menghadirkan keadilan agraria secara konkret.

Aziz juga mengingatkan filosofi dasar pembentukan Bank Tanah. Menurutnya, lembaga tersebut tidak boleh hanya pasif menunggu limpahan aset dari Kementerian ATR/BPN, tetapi harus aktif dan produktif dalam mengelola tanah negara.

“Namanya juga bank. Kalau bank tidak berbisnis maka akan bangkrut. Jadi kalau hanya diam dan menunggu limpahan dari ATR, itu bukan bank namanya,” tegasnya.

Meski demikian, politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa tanah yang dikelola Bank Tanah tidak semestinya diperjualbelikan. Menurutnya, aset tanah negara harus dimanfaatkan secara produktif dalam periode tertentu sebelum dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Aziz turut mengkritik struktur organisasi Badan Bank Tanah yang dinilainya belum ideal untuk menjalankan tanggung jawab besar reforma agraria.

“Mana mungkin dengan tanggung jawab yang begitu besar tetapi strukturnya seperti sekarang. Strukturnya mewah tapi tidak aplikatif,” katanya.

Ia pun meminta Komisi II DPR RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap Badan Bank Tanah, termasuk dengan memanggil komite terkait guna memperjelas arah kebijakan reforma agraria agar dijalankan secara serius dan terukur.

Selain itu, Aziz juga menyoroti pentingnya keterbukaan data terkait persoalan agraria di seluruh provinsi. Menurutnya, data tersebut harus dapat diakses publik agar masyarakat memahami persoalan yang terjadi beserta solusi yang disiapkan pemerintah.

“Tolong jangan jadi data tertutup, harus dibuka. Tidak ada solusi kalau data persoalan agraria justru tidak transparan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Aziz turut menyinggung persoalan sengketa lahan di kawasan Ungasan, Bali, yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *