“Dari paparan yang disampaikan, saya menemukan kejanggalan utama berupa disconnect antara anggaran dan output. Ini tercermin dari dominasi anggaran yang tidak sejalan dengan dampak yang dihasilkan,” ujar Azis.
Ia menjelaskan bahwa dari total pagu efektif sebesar Rp8,94 triliun, sekitar Rp6,9 triliun atau 77 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara program pelayanan pertanahan hanya memperoleh Rp1,8 triliun dengan realisasi yang masih rendah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa anggaran belum menyentuh output utama seperti sertifikasi tanah, penyelesaian konflik pertanahan, dan reforma agraria.
“Ini indikasi klasik yang seharusnya bisa ditemukan oleh aparat pengawasan internal atau APIP, dalam hal ini Inspektorat Jenderal. Masalah seperti ini juga terjadi di banyak kementerian dan lembaga,” tegasnya.
Azis juga mengkritik tingginya beban overhead birokrasi di tingkat pusat yang dinilai tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran di daerah. Ia menilai tingginya overhead menyebabkan fungsi inti program menjadi kurang mendapatkan pendanaan yang memadai.
“Overhead birokrasi tinggi, sementara fungsi inti justru underfunded. Ini yang menyebabkan ketimpangan antara target besar dengan serapan anggaran yang rendah,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya serapan anggaran pada awal tahun, termasuk capaian program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang masih sangat rendah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam pelaksanaan program strategis di Kementerian ATR/BPN.
“Ini tidak bisa terus dijadikan alasan karena masih awal tahun. Justru ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam menjalankan program strategis di Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Ia juga menyoroti rendahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai menjadi indikator belum optimalnya pelayanan pertanahan, karena sebagian besar PNBP berasal dari layanan sertifikasi tanah.
“Rendahnya PNBP berarti pelayanan belum berjalan optimal. Padahal, pemasukan utama berasal dari layanan sertifikasi tanah. Ini berdampak langsung pada penerimaan negara,” jelas Azis.
Di sisi lain, Azis turut menyoroti pelaksanaan program reforma agraria yang dinilai belum menunjukkan implementasi nyata di lapangan meskipun menjadi bagian dari program prioritas nasional.
“Kalau kita bicara reforma agraria, ini bukan hanya program kementerian, tapi juga program Asa cita Presiden. Namun faktanya, implementasinya belum terlihat jelas,” pungkasnya.