Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta pemerintah melakukan upaya mengurangi ketergantungan dalam negeri terhadap impor alat kesehatan dan produk farmasi dalam rangka menuju kemandirian industri kesehatan nasional.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu ketika mengikuti Rapat Panja Komisi IX DPR RI mengenai Tata Kelola Alat Kesehatan secara virtual dengan Science Techno Park Universitas Gajah Mada, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ITB, ADINKES, PERSI, ARVI dan ARSADA (29/3) kemarin.

Rapat ini sendiri merupakan rapat awal Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Alat Kesehatan Komisi IX DPR RI untuk meningkatkan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan.

Menurut Bapak Beasiswa Jambi itu, saatnya pemerintah fokus mewujudkan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

“Kami mendorong agar sektor industri farmasi dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori high demand di tengah masa Pandemi Covid-19. Ini salah satu potensinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Doktor Ilmu Ekonomi itu mengungkapkan, kemampuan industri farmasi di Indonesia saat ini ditopang oleh 220 perusahaan. Sebanyak 90 persen dari perusahaan farmasi tersebut fokus di sektor hilir dalam memproduksi obat-obatan. “Pemerintah harus berupaya untuk menekan impor pengadaan bahan baku khususnya di sektor hulu industri farmasi,” jelasnya.

Dalam hal ini, SAH mengatakan untuk mengurangi impor bahan baku sekaligus menciptakan kemandirian di sektor farmasi, dibutuhkan kerja sama yang erat dengan kementerian dan lembaga lain dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif.

“Diharapkan melalui ekosistem industri yang mendukung ini, sektor industri farmasi nasional dapat lebih mandiri, berdaya saing dan memenuhi kebutuhan bahan bakunya dari dalam negeri,” imbuhnya.

Demi mewujudkan hal itu, SAH mengatakan perlu koordinasi yang menyeluruh dari para pemangku kepentingan, baik DPR, Menristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu dan lembaga lainnya untuk memberi rangsangan kepada Industri Kesehatan dalam negeri.

Show Comments (1)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *