Berita Parlemen

Mulyadi Dorong Evaluasi Target Penerimaan Pajak Jabar, Soroti Potensi Ekonomi Digital

Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Keuangan se Jawa Barat di20261010072238

BANDUNG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengevaluasi metode penetapan target penerimaan pajak di Jawa Barat agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi dan potensi daerah. Menurutnya, penentuan target perlu menggunakan parameter yang adaptif sehingga tidak membatasi upaya penggalian sumber penerimaan baru.

Hal tersebut disampaikan Mulyadi seusai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Keuangan se-Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).

“Tadi saya justru mempertanyakan metode membuat target penerimaan. Apakah pola pengambilan target itu sudah sesuatu yang tidak bisa diubah? Karena berdasarkan dinamika dan potensi wilayah, itu seharusnya bisa dikembangkan. Saya minta parameter-parameter itu ditinjau, supaya target yang ingin dicapai jangan justru menutup potensi-potensi baru,” ujar Mulyadi.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai evaluasi terhadap target penerimaan pajak harus dilakukan secara menyeluruh, terutama ketika realisasi penerimaan menghadapi berbagai tantangan. Ia mengingatkan bahwa kesulitan mencapai target tidak semata-mata disebabkan oleh perlambatan ekonomi maupun kondisi geopolitik global, tetapi juga berkaitan dengan perubahan aktivitas usaha dan kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Oleh karena itu, Mulyadi meminta DJP tidak hanya mengandalkan kontribusi dari wajib pajak yang selama ini menjadi sumber utama penerimaan. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi kinerja usaha para wajib pajak tersebut dan pada akhirnya berdampak terhadap pencapaian target penerimaan secara keseluruhan.

“Jangan terlalu terfokus pada wajib-wajib pajak yang selama ini menjadi wajib pajak yang baik. Faktor ekonomi dan geopolitik akan sangat berpengaruh terhadap dinamika penerimaan mereka sendiri, dan itu akhirnya berpengaruh secara akumulatif terhadap target penerimaan, khususnya di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Dorong Optimalisasi Potensi Pajak dari Ekonomi Digital dan Kreatif

Berdasarkan laporan yang dipaparkan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat dalam pertemuan bersama Komisi XI DPR RI, realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir September 2026 baru mencapai 61,22 persen dari target sebesar Rp122,68 triliun. Selain itu, penerimaan dari sektor industri dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Mencermati kondisi tersebut, Mulyadi menilai diperlukan strategi yang lebih luas untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber penerimaan pajak baru. Ia menyoroti potensi ekonomi Jawa Barat yang dinilai cukup besar, khususnya dari perkembangan usaha berbasis teknologi digital dan industri kreatif.

Menurutnya, keberadaan pelaku usaha dan talenta yang aktif dalam ekosistem digital dapat menjadi peluang untuk memperluas basis penerimaan pajak. Potensi tersebut perlu dipetakan secara lebih komprehensif agar perkembangan sektor ekonomi baru dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Jawa Barat itu kaya sekali dengan talenta-talenta yang berbisnis di ekosistem digital. Itu potensi penerimaan baru. Ekonomi kreatif dan segala macam harus digali,” katanya.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Mulyadi mendorong peningkatan koordinasi antara DJP dan pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem usaha, baik di sektor konvensional maupun digital. Kerja sama tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi yang berkembang di berbagai wilayah dapat diidentifikasi dan dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan baru.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan daerah dalam merumuskan strategi penguatan penerimaan pajak. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memahami karakteristik dan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mendukung upaya perluasan basis penerimaan secara lebih efektif.

Di sisi lain, Mulyadi mengingatkan bahwa upaya meningkatkan penerimaan negara harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal, termasuk strategi penggalian potensi pajak, perlu diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selalu sampaikan, penetapan kebijakan harus selalu berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Maka stakeholder di daerah dilibatkan untuk menggali potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber-sumber baru,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *