JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tata kelola serta penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batubara berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepastian pasokan energi primer bagi pembangkit listrik.
Selain itu, Rokhmat juga mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kelancaran operasional perusahaan tambang milik negara agar dapat berkontribusi optimal terhadap ketahanan energi nasional.
Hal tersebut disampaikan Rokhmat dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Jangan sampai terjadi pemadaman listrik gara-gara masalah RKAB batubara. Kemarin ada keluhan dari PT Vale Indonesia maupun BUMN-BUMN kita. Kami minta Pak Menteri memberikan dukungan luar biasa demi masa depan BUMN dan memastikan RKAB batubara kembali normal,” kata Rokhmat.
Menurut Rokhmat, kepastian penerbitan RKAB memiliki keterkaitan erat dengan kelancaran rantai pasok batubara serta keberlangsungan operasional perusahaan tambang.
Ia menilai proses persetujuan RKAB perlu dilakukan secara cermat agar persoalan administrasi maupun perizinan tidak berdampak terhadap ketersediaan energi nasional, khususnya kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak melakukan pemotongan RKAB terhadap perusahaan tambang milik negara.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang bagi BUMN tambang, termasuk PT Bukit Asam (PT BA) dan PT Aneka Tambang (PT Antam), serta melakukan evaluasi secara bertahap terhadap perusahaan lain sesuai kinerja dan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai RKAB, tidak ada BUMN yang kita potong, semuanya kita kasih termasuk PT BA dan PT Antam. Untuk PT Vale, kita bukan memotong, tetapi kita kasih dan kita tambah secara bertahap sesuai evaluasi kinerja dan aturan yang berlaku,” tegas Bahlil.
Bahlil juga memastikan pemerintah terus menjaga ketersediaan pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan energi.
Terkait pemadaman listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi, Bahlil menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh persoalan RKAB batubara, melainkan akibat penurunan debit air pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
“Kalau untuk pemadaman di daerah tertentu seperti Sulawesi, itu bukan karena masalah RKAB batubara melainkan debit air PLTA yang sedang menurun. Kami pastikan tata kelola RKAB tetap transparan dan adil,” tegasnya.
Rokhmat berharap tata kelola RKAB batubara ke depan dapat semakin memberikan kepastian bagi industri pertambangan sekaligus mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional.





