Berita Parlemen

Titiek Soeharto Apresiasi Penyederhanaan Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi

titiek soeharto

KARAWANG, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyederhanakan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pemangkasan 145 regulasi. Menurutnya, kebijakan tersebut telah mempercepat proses distribusi sehingga pupuk dapat diterima petani secara lebih tepat waktu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu,” ujar Siti Hediati Soeharto saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Titiek menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, disalurkan tepat waktu, serta dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, kepastian distribusi pupuk menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas sektor pertanian.

Selain penyederhanaan regulasi, ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan potongan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban petani sekaligus meningkatkan semangat untuk meningkatkan produksi pertanian.

“Pemerintah sudah memberikan diskon pada harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sehingga ini sangat membantu bagi petani-petani dan petani lebih bergairah lagi untuk bercocok tanam dalam rangka kita segera swasembada pangan ini,” jelasnya.

Titiek juga menyoroti pentingnya akurasi data petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. Menurutnya, penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani untuk mengisi dan memperbarui data sehingga kebutuhan pupuk dapat dipetakan secara akurat.

“Ini diperlukan peran daripada penyuluh-penyuluh itu untuk memberikan edukasi kepada para petani bagaimana cara mengisi dan memasukkan data-data di e-RDKK ini,” tegasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *