Berita Parlemen

La Tinro Soroti Kesenjangan Daya Tampung Perguruan Tinggi dengan Jumlah Lulusan Sekolah Menengah

la tinro 1

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara jumlah lulusan SMA/SMK dengan kapasitas penerimaan perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

Hal itu disampaikan La Tinro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan SPMB sekaligus rekomendasi kebijakan untuk penyelenggaraan pada tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, La Tinro mempertanyakan strategi nasional pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan daya tampung mahasiswa baru. Menurutnya, jumlah lulusan SMA dan SMK setiap tahun yang mencapai sekitar 3,2 juta orang masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas penerimaan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri.

“Kesempatan kita semua tentu tidak mengabaikan kepentingan pemerataan akses pendidikan. Namun kita juga mengetahui daya tampung perguruan tinggi negeri masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SMA maupun SMK yang sudah mencapai sekitar 3,2 juta,” ujar La Tinro.

La Tinro menilai pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas dalam meningkatkan kapasitas pendidikan tinggi nasional. Ia mempertanyakan apakah penambahan jumlah mahasiswa baru setiap tahun telah dirancang sebagai bagian dari kebijakan pemerintah atau masih bergantung pada kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

Menurutnya, kejelasan strategi tersebut penting agar semakin banyak lulusan sekolah menengah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi memaparkan rencana pengembangan daya tampung pada tahun-tahun mendatang.

“Apakah sudah ada program bahwa setiap tahun penerimaan mahasiswa ditingkatkan, atau hanya mengikuti kondisi perguruan tinggi masing-masing? Ataukah ada instruksi atau kebijakan dari pemerintah terkait jumlah penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya?” tanyanya.

La Tinro menegaskan bahwa peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga pada kemampuan perguruan tinggi menyediakan kapasitas yang memadai. Oleh sebab itu, evaluasi sistem SPMB perlu disertai pembahasan mengenai pengembangan daya tampung perguruan tinggi.

Ia berharap pemerintah bersama perguruan tinggi dapat menyusun langkah strategis yang terukur untuk memperluas akses pendidikan tinggi sehingga semakin banyak lulusan sekolah menengah memiliki kesempatan yang setara dalam melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI tersebut menghadirkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), dan Universitas Terbuka (UT). Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025, rapat juga membahas rekomendasi penyelenggaraan SPMB 2027 serta masukan untuk revisi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *