Berita Parlemen

Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan Hibah Luar Negeri untuk UIN Malang

abdul wachid

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 serta tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam rapat kerja bersama Kepala BPJPH RI, Abdul Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100.884.537.000 dengan rincian untuk Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal,” kata Wachid membacakan kesimpulan rapat.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal yang terus berkembang seiring meningkatnya cakupan layanan dan kebutuhan masyarakat. Persetujuan tersebut juga menjadi bentuk dukungan DPR RI terhadap percepatan pengembangan ekosistem halal nasional yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Pada hari yang sama, Komisi VIII DPR RI juga menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama RI guna membahas permohonan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri untuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50,11 miliar.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000 untuk komponen furniture and equipment,” ujar Wachid.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam menunjang kualitas layanan akademik serta pengembangan fasilitas kampus di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Persetujuan yang diberikan Komisi VIII DPR RI mencerminkan komitmen DPR dalam memperkuat kualitas layanan publik di bidang keagamaan, baik melalui peningkatan kapasitas BPJPH dalam penyelenggaraan jaminan produk halal maupun melalui pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi keagamaan yang lebih modern dan berdaya saing.

Dukungan anggaran tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri halal nasional sekaligus meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *