Berita Parlemen

Komisi IV Akan Panggil PT BSI Terkait Dampak Tambang Emas Tujuh Bukit

titiek 2

BANYUWANGI, FraksiGerindra.id — Komisi IV DPR RI berencana memanggil PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan pengelola Tambang Emas Tujuh Bukit di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai pengelolaan lingkungan, dampak aktivitas pertambangan terhadap sektor pertanian dan perikanan, serta kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan rencana pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima selama kunjungan kerja reses di Banyuwangi.

Kunjungan itu juga dilakukan untuk melihat secara langsung kesesuaian antara izin dan kewajiban perusahaan dengan kondisi lingkungan serta sosial yang terjadi di sekitar kawasan pertambangan.

Komisi IV menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai dampak aktivitas tambang terhadap ruang produksi pangan dan kawasan pesisir. Persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri karena berkaitan dengan keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami dari Komisi IV hari ini melakukan kunjungan kerja reses ke Banyuwangi terutama untuk meninjau bagaimana aktivitas tambang di sini dan apa dampaknya. Karena kita dapat keluhan-keluhan dari masyarakat dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto ini saat diwawancarai seusai kunjungan di Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (23/07/2026).

Titiek menegaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi perusahaan untuk berinvestasi dan mengelola sumber daya alam. Namun, kegiatan investasi tersebut harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Aktivitas pertambangan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional.

“Ya tentunya kita akan mempertanyakan lagi ke PT BSI. Menurut undang-undang, kekayaan alam dan bumi dan segala yang ada di dalamnya dikelola oleh negara. Dan yang penting siapa pun yang mengelola, negara sudah memberikan kesempatan untuk suatu perusahaan untuk mengelola tambang ini, tapi ending-nya harus mensejahterakan masyarakat,” tutur Titiek.

Komisi IV akan meminta PT BSI menjelaskan pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan, termasuk langkah perusahaan dalam mencegah kerusakan terhadap kawasan pertanian, perikanan, hutan, dan sumber penghidupan masyarakat.

Perusahaan juga akan dimintai keterangan mengenai pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat. Komisi IV ingin memastikan bahwa keberadaan tambang memberikan dampak ekonomi yang sebanding bagi warga setempat.

Titiek menilai evaluasi secara mendalam perlu dilakukan karena kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan sumber daya alam yang telah dikelola.

“Tapi kalau ini belum sejahtera ya nanti kita panggil gimana ceritanya ini kok belum sejahtera. Kamu udah sepuluh tahun menghasilkan, mengeruk kekayaan alam yang ada di sini,” pungkasnya.

Komisi IV menilai perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekologis yang muncul dari aktivitas pertambangan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga melalui langkah konkret untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hasil kunjungan kerja reses tersebut selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat bersama PT BSI maupun Rapat Kerja dengan kementerian mitra terkait.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi IV DPR RI akan mendorong evaluasi pengelolaan Tambang Emas Tujuh Bukit, penertiban kegiatan pertambangan, serta penguatan perlindungan terhadap kawasan pangan, perikanan, dan hutan di Kabupaten Banyuwangi.

Komisi IV berharap seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan agar pemanfaatan kekayaan alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *