Berita Parlemen

Dorong BUMN Ambil Peran Strategis dalam Pengelolaan Bahan Baku Baja Nasional

kawendra 2

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Upaya penyelamatan industri baja nasional dinilai tidak bisa hanya mengandalkan perlindungan pasar dari produk impor. Persoalan utama justru terletak pada ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku yang sebagian besar masih diimpor. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, kembali mengemuka dorongan agar pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil peran langsung dalam pengelolaan bijih besi dan memperkuat rantai pasok baja dari hulu hingga hilir.

Dalam RDPU yang berlangsung Selasa (25/11/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Komisi VI menghadirkan berbagai pakar dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia, serta Ikatan Alumni Teknik Geologi ITB. Beragam masukan disampaikan mengenai potensi sumber daya bahan baku baja yang dimiliki Indonesia dan perlunya eksplorasi serta pemanfaatan yang lebih terukur.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa pembenahan industri baja nasional mendesak dilakukan melalui inovasi dan penguatan struktur industri. Ia menilai rendahnya daya saing produk baja domestik berakar dari ketergantungan terhadap bahan baku impor, yang menyebabkan harga baja dalam negeri lebih tinggi dibandingkan produk luar negeri.

“Kemarin kita ini konsennya adalah bagaimana menyelamatkan industri baja nasional. Kenapa? Karena saat ini digempur oleh produk luar dan harga kita tidak bisa bersaing. Ketika ditarik lagi, kenapa? Bahan bakunya kita mesti narik lagi dari luar,” ujar Kawendra.

Ia menambahkan bahwa optimisme justru tumbuh setelah para ahli memaparkan adanya cadangan bahan baku potensial di Indonesia. Meski demikian, pemanfaatan tersebut memerlukan inovasi proses, teknologi tambahan, serta dukungan kebijakan pemerintah agar industri baja nasional dapat berkembang secara menyeluruh dari hulu.

Dalam pemaparannya, perwakilan Ikatan Ahli Geologi Indonesia menyebutkan bahwa pemanfaatan material lokal seperti laterit besi, pasir besi, bijih primer, hingga iron slag memerlukan proses pretreatment tambahan di Krakatau Steel. Penguatan fasilitas steel mill juga diperlukan sebagai proses lanjutan agar produksi dapat berjalan lebih efisien.

Kawendra turut menyinggung persoalan blast furnace di Krakatau Steel yang sempat terkait isu hukum. Ia menilai fasilitas tersebut tetap harus didukung sebagai bagian dari penguatan industri, bukan diabaikan.

“Kalau kita bicara soal Krakatau Steel, baru ada dua tadi yang di kotak merah itu, tapi masih ada yang harus dipenuhi yang lainnya. Kalau kita merunut kepada case beberapa waktu lalu, di Krakatau Steel itu yang menjadi permasalahan salah satunya adalah blast furnace,” jelasnya.

Ia berharap para ahli dapat memberikan rekomendasi teknis untuk memperkuat teknologi, proses produksi, dan tata kelola Krakatau Steel agar mampu mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal.

Salah satu dorongan kuat yang mencuat dalam rapat adalah kebutuhan untuk membentuk BUMN yang memiliki mandat khusus dalam pengelolaan bijih besi nasional. Kawendra menilai Indonesia memiliki banyak BUMN, namun belum ada yang secara khusus menangani sektor tersebut.

“Saya rasa mungkin kita perlu memberikan dorongan atau lebih memaksa bahwa BUMN kita, nanti yang di bawah Danantara ini entah apa, kita pikirkan entah MIND ID bersama ANTAM dan lain-lain untuk memikirkan soal bijih besi ini, yang konsen ke sana. Masa dari seribu sekian BUMN kita tidak ada yang konsen ke bijih besi?” tegasnya.

Ia menilai kebutuhan baja nasional akan terus meningkat seiring percepatan pembangunan dan target Indonesia menjadi negara maju. Karena itu, negara harus berpihak pada penguatan industri baja domestik beserta seluruh rantai turunannya. Kawendra menekankan bahwa pembangunan berskala besar di berbagai sektor tidak mungkin tercapai tanpa fondasi industri baja yang kuat.

“Sementara kalau kita lihat turunannya, kebutuhannya semuanya ada. Indonesia membutuhkan itu. Apalagi kita mau menjadi negara maju, pembangunan luar biasa di mana-mana, bukan hal yang bisa kita nampikan, kita butuh baja.” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan industri baja bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kemandirian industri nasional. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, inovasi teknologi, dan penguatan peran BUMN, industri baja Indonesia diyakini dapat bangkit dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *