JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mencabut izin empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan.
“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak pada masa depan ekologi Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” katanya.
Bambang menegaskan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Ia menyebut pencabutan izin tambang di wilayah tersebut sebagai simbol keberanian politik dalam menjaga kehormatan Indonesia di mata internasional.
“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Bambang menekankan bahwa pencabutan izin bukanlah akhir dari proses. Komisi XII DPR RI akan mengawal dua hal lanjutan, yaitu: Proses pemulihan ekologis di area bekas tambang. dan Evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.





