JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan sejumlah perusahaan tambang di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diduga menyerobot lahan milik warga. Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025), Bahtra meminta agar Menteri ATR/BPN mengecek legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut.
“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan. Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” ungkap Bahtra.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun diduga mencakup wilayah permukiman, termasuk rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah.
Salah satu perusahaan yang disebut Bahtra berinisial PT MS. Perusahaan tersebut dikabarkan mengklaim terdapat kandungan mineral di bawah lahan milik warga. Bahtra mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan mengantongi bukti video terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, politisi asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu mendesak agar Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara langsung di lapangan.
“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara ini, termasuk persoalan lahan tambang yang di dalamnya juga terdapat fasilitas pemerintah seperti sekolah. Hal seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah yang memiliki kawasan pertambangan di Sultra, di mana IUP-nya masuk ke kawasan permukiman. Jadi saya mohon ini segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Bahtra juga menekankan pentingnya dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh IUP yang terindikasi menyerobot lahan masyarakat guna mencegah konflik berkelanjutan di wilayah pertambangan.





