JAKARTA, Fraksigerindra.id — Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Menyikapi putusan tersebut, Presiden Prabowo mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyatakan kesepakatannya untuk melaksanakan putusan MK. “Terkait putusan MK, pelaksanaan ada 21 pasal yang dibatalkan oleh MK. Presiden tadi menyatakan, semua bersepakat, menteri yang hadir itu akan melaksanakan putusan MK,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK. Menurut Putih Sari, respon pemerintah terhadap keputusan MK menunjukan perhatian presiden terhadap nasib para tenaga kerja.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat tanggap Pak Prabowo dalam merespons putusan MK, terutama untuk memperhatikan hak-hak tenaga kerja kita, mulai dari upah, sistem kerja outsourcing, PHK, hingga norma-norma lainnya yang telah dikabulkan oleh MK,” ujar Putih Sari, Selasa (5/11).

Lebih lanjut, Putih Sari, yang juga merupakan anggota Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa amanah dari MK untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan segera dikonsultasikan dengan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di Komisi IX. Putih Sari menegaskan, urusan ketenagakerjaan adalah hal yang penting.

“Untuk pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, saya bersama pimpinan Komisi IX akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi terkait, apakah akan diajukan sebagai usulan inisiatif DPR melalui Komisi atau melalui alat kelengkapan dewan lainnya. Urusan ketenagakerjaan ini penting dalam perekonomian nasional dan juga harus mempertimbangkan iklim investasi serta perkembangan industri dalam negeri,” jelas Putih Sari.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *