JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan Pilkada 2024 bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dan sejumlah Penjabat Kepala Daerah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Jangan ada di pikiran bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang,” ujar Bahtra.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa tanggung jawab Pemda tidak hanya sebatas pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Pemda, lanjut Bahtra, juga bertanggung jawab untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar, mengingat hari pencoblosan sudah semakin dekat.

“Akan sia-sia apa yang sudah dilakukan Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama,” tambahnya.

Lebih jauh, Bahtra mengingatkan Pemda agar tidak mengabaikan persiapan teknis Pilkada, seperti memastikan ketersediaan logistik dan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Kalau pilkada berhasil, bukan hanya bapak, ibu, yang berhasil, tetapi juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegas Bahtra.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *