SULAWESI UTARA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga melibatkan nama Agus Abidin alias Agus Elektrik.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Martin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri pada Senin (11/11/2024). Dalam rapat yang turut dihadiri Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, Martin mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai praktik mafia tanah yang semakin meresahkan di wilayah Sulawesi Utara.

“Beberapa waktu terakhir, saya mendapatkan banyak sekali pesan WhatsApp yang masuk ke saya terkait mafia tanah di Sulawesi Utara yang meresahkan masyarakat,” ujar Martin.

Martin, yang dikenal dekat dengan masyarakat Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa meskipun banyak kasus mafia tanah yang terjadi di daerah tersebut, satu nama kerap muncul dalam berbagai laporan yang diterimanya, yakni Agus Abidin.

“Dari sekian banyak kasus di Sulawesi Utara, ternyata ujung-ujungnya cuma satu orang, yaitu Agus Abidin. Saya tidak tahu siapa dia, namun dia terus terlibat dalam banyak kasus,” ungkap Martin.

Ia meminta Polri, khususnya Polda Sulut, untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan menyeluruh terhadap Agus Abidin serta mengusut tuntas jaringan mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Tolong tindak tegas kalau memang terbukti. Kasihan masyarakat yang sudah bertahun-tahun memegang sertifikat tanah, tetapi tiba-tiba muncul sertifikat lain atas nama Agus Abidin, dan mereka malah digusur,” tegas Martin.

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap Polri dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah. “Tolong ini diusut dengan serius agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” imbuhnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *