BANDA ACEH, FraksiGerindra.id — Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya terkait penyediaan lahan disposal untuk menampung material sisa banjir hasil pengerukan sedimen Sungai Krueng Meureudu.
Kesepakatan tersebut tercapai melalui rapat koordinasi yang mempertemukan sejumlah pihak terkait dalam upaya penanganan dampak banjir di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh TA Khalid selaku Koordinator Satgas Galapana DPR RI dan diselenggarakan di Aula Media Center Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (5/3/2026).
TA Khalid menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi Sungai Meureudu di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya sebelumnya telah dilakukan sebagai bagian dari langkah tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh.
“Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengurangi potensi banjir serta memperbaiki aliran sungai yang sempat tertutup sedimen dan material kayu akibat banjir,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa dari kegiatan normalisasi tersebut dihasilkan material pengerukan berupa lumpur dan kayu dengan volume mencapai sekitar 124.324 meter kubik.
Material tersebut memerlukan lokasi pembuangan khusus atau disposal agar tidak kembali mengganggu aliran sungai maupun lingkungan di sekitarnya.
“Melalui fasilitasi Satgas Galapana DPR RI, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah berjalan lebih efektif,” urai dia.
“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akhirnya menyiapkan lahan disposal untuk menampung material hasil pengerukan sungai tersebut,” jelasnya.
TA Khalid menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian penting untuk memastikan proses pembersihan serta normalisasi sungai dapat berjalan hingga tuntas, sekaligus mengurangi risiko penumpukan sedimen yang berpotensi memicu banjir pada masa mendatang.
“Satgas Galapana DPR RI menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam percepatan penanganan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pidie Jaya, Kepala Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Aceh.





