JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) menyoroti pelaksanaan investasi dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta agar pengelolahan investasi dana pekerja dilakukan dengan hati-hati. Anggota Komisi IX itu juga menyoroti kurang terbukanya BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek terkait investasi yang dilakukan di pasar saham.
“Semestinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan publikasi ke mana dana investasinya dialokasikan? Untuk saham apa saja?, ” ungkap legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS ketenagakerjaan, Senin (15/11).
Terkait saham atau investasi BPJamsostek, SAH menegaskan manajemen BPJamsostek tidak boleh menutupi langkah atau pengelolaan investasi yang dilakukan.
Seperti diketahui, BPK merekomendasikan BPJamsostek agar melepas kepemilikan saham di sejumlah perusahaan. Rekomendasi ini diberikan sebab BPK menilai tata kelola investasi BPJamsostek belum sepenuhnya memadai. Sehingga dikhawatirkan BPJamsostek justru akan menanggung kerugian besar.
Secara rinci BPK merekomendasikan agar BP Jamsostek melakukan take profit atau cut loss saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indosia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG). (*)