JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. SAH menjelaskan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Hal ini disampaikan Bapak Beasiswa Jambi tersebut dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Grand Hotel (13/12) Patimura, Selasa, (13/12/2022)
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga.
“Dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja,” ungkapnya.
Lebih jauh, SAH mengatakan adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencegah jatuhnya masyarakat dalam kelompok miskin. Jaminan ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” tandasnya.