JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPRRI dari Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin melakukan  serap aspirasi warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo di Cafee Blimbing, Sabtu (4/3/2023)

Dalam forum yang dihadiri kurang lebih 80-an orang tersebut, pria yang akrab disapa RM ini menerima aspirasi warga yang menyampaikan aspirasinya terkait 5 orang warga desa yang salah satu diantaranya merupakan anggota BPD dan ketua RT di perkarakan oleh perusahaan property dan di gugat 100 M.

Menanggapi aspirasi warga ini, RM menyampaikan bahwa dirinya melalui tim advokat Rahmat Center akan membantu serta mengawal kasus ini hingga tuntas, suami Mimik Idayana ini juga berharap agar warga tidak resah, tetap optimis dan tidak patah semangat.

“Saya berharap masyarakat tidak putus asa, Agama mengajarkan agar kita menolong saudara kita yang membutuhkan, kalau tidak bisa dengan tenaga membantu dengan pikiran, kalau tidak bisa keduanya cukup membantu dukungan doa. Melalui tim Advokat Rahmat Center saya akan membantu dan mengawal kasus ini hingga tuntas, karena ini merupakan tugas saya sebagai wakil rakyat” tegas Wasekjen DPP Partai Gerindra ini.

Dalam forum tersebut, RM didampingi oleh Tim Advokat Rahmat Center Dimas Hehamahua al-Faruq. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Kayan Samari. Sedangkan dari pihak warga hadir pula lima orang yang diperkarakan yaitu; Didik anggota BPD, Edi Siswoyo, A.Yani, Dumadi ketua RT dan Siswanto. M.Karim

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *