JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas praktik judi online, khususnya setelah kasus terbaru yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan kementerian tersebut.

Dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemkomdigi yang berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan Kamis (7/11/2024), Rachel menyampaikan dukungan penuh terhadap tindakan yang dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid. Rachel menekankan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang perlu ditangani secara serius karena dampaknya yang merusak, terutama bagi generasi muda.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kemkomdigi yang di pimpin ibu Meutya Hafid dalam merespon kasus yang terjadi di lingkungan Komdigi sendiri. Kasus Judi Online merupakan kejahatan yang harus ditumpas hingga ke akar-akarnya, sebab akan berdampak kepada seluruh sektor terutama untuk generasi penerus bangsa,” kata Rachel.

Menurutnya, pemberantasan judi online sejalan dengan Asta Cita Pak Prabowo-Gibran, yang mencakup komitmen untuk memberantas kejahatan, korupsi, serta memperkuat reformasi hukum, politik, dan birokrasi.

Rachel mengapresiasi Menteri Komunikasi dan Digital yang meskipun baru menjabat dalam waktu yang relatif singkat, berhasil menutup sekitar 187 ribu situs judi online. Langkah ini dianggap sebagai wujud nyata dari komitmen kementerian untuk menindak tegas praktik ilegal yang dapat mengganggu tatanan masyarakat dan mengancam moral generasi mendatang.

“Untuknya itu saya sekali lagi mengapresiasi dan mendukung langkah Komdigi dalam menumpas mafia Judol. Langkah ibu Menteri bahwa jabatan yang bisa dikategorikan masih sangat singkat namun dapat memberantas sekitar 187 ribu situs yang terkait judi online,” tegas Rachel.

Kemkomdigi sendiri bertindak cepat dalam merespons adanya oknum di lingkungan kementerian yang diduga terlibat dalam mendukung situs-situs judi online. Kementerian menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa kejahatan dunia maya, termasuk judi online, diberantas hingga ke akarnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *