Berita Parlemen

Putih Sari: STR Dokter Pelaku Pelecehan Harus Dicabut Seumur Hidup

a 67fde7daca714

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia juga menekankan pentingnya sanksi berat bagi pelaku, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen.

“Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah menyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari,” ujar Putih Sari, Selasa, 15 April 2025.

Politisi Partai Gerindra itu mengecam keras tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh pelaku. Menurutnya, perbuatan tersebut telah mencoreng profesi dokter yang selama ini dikenal sebagai profesi mulia.

“Profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, ia mendukung penuh pencabutan hak praktik pelaku seumur hidup.

Lebih lanjut, Putih meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang ada saat ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun etik serupa di masa depan.

“Supaya tidak ada celah terjadinya pelanggaran hukum ataupun etik yang sama di kemudian hari,” tegasnya.

Putih juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan secara transparan dan tuntas.

“Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini,” tuturnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *