Berita Parlemen

Endang Thohari Dukung Penindakan Tegas Pelanggaran Beras Fortifikasi

endang thohari

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendukung langkah pemerintah menindak tegas dugaan pelanggaran dalam peredaran beras fortifikasi. Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan fortifikasi.

Endang menilai perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, terutama karena beras fortifikasi dipasarkan sebagai produk yang memiliki kandungan gizi tertentu dan diharapkan memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat.

“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Pak Kepala Bapanas (Andi Amran Sulaiman),” kata Endang dalam keterangannya yang terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Endang menanggapi langkah pemerintah yang mengungkap 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran karena kandungan vitamin di dalam produk tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Menurut Endang, ketidaksesuaian tersebut berpotensi merugikan masyarakat, khususnya konsumen yang membeli beras fortifikasi dengan harapan memperoleh produk dengan kualitas dan kandungan gizi sesuai standar.

“Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat memiliki ekspektasi bahwa produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran telah melalui proses yang sesuai ketentuan dan memiliki kandungan sebagaimana yang diinformasikan kepada konsumen.

Karena itu, dugaan pemalsuan maupun ketidaksesuaian kualitas produk dinilai perlu ditangani secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan tetap terjaga.

“Ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan, dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil,” ucapnya.

Endang juga mendorong pemerintah memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan aturan dinilai penting tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum segera, karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat,” ujar Endang.

Selain penindakan, ia menilai pengawasan langsung terhadap peredaran beras fortifikasi juga perlu diperkuat. Pemerintah bersama lembaga terkait didorong melakukan inspeksi secara berkala terhadap gerai-gerai yang menjual produk tersebut.

“Jadi saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi,” tambahnya.

Endang berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah beredarnya produk pangan yang tidak sesuai dengan klaim maupun standar yang ditentukan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk beras fortifikasi yang dikonsumsi benar-benar aman dan memiliki kandungan gizi sesuai ketentuan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *