JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan vaksin booster melalui verifikasi data kependudukan. Sebab, menurut Putih, belakangan ramai munculnya kasus joki vaksin, pasca-pengumuman pemerintah yang akan memulai penggunaan vaksin dosis ketiga per 12 Januari 2022.

“Pengawasan pada saat vaksinasi harus diperketat terutama dalam verifikasi data penduduk yang akan melakukan vaksin,” imbuh Putih.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, verifikasi data kependudukan tersebut dapat dilakukan melalui single data identity berupa kelengkapan sidik jari dan terintegrasi dengan sistem pencatatan vaksin.

Sejauh ini, Indonesia telah mengamankan pasokan vaksin sebanyak 113 juta, dari total kebutuhan 230 juta dosis vaksin booster. Karena tingginya kebutuhan yang masih tergantung pada impor dari negara lain tersebut, Putih meminta agar kesediaan vaksin harus benar-benar dijaga. Juga, harus diberikan kepada masyarakat secara gratis.

“Karena pada dasarnya vaksin adalah kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga harus diupayakan gratis,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Diketahui, vaksin booster diberikan kepada warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Menteri Kesehatan Budi Sadikin menilai kebutuhan vaksin booster secara gratis dapat dipenuhi, sebab penggunaan vaksin Pfizer dan Moderna baik setengah dosis maupun satu dosis, tidak memiliki perbedaan dari sisi efektivitasnya. Sehingga, Indonesia dapat memutuskan penggunaan setengah dosis vaksin booster secara gratis kepada masyarakat.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *