JAKARTA, Fraksigerindra.id — Bekerja ke luar negeri masih menjadi magnet memikat bagi Warga Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, pada April 2023, sebanyak 5.937 warga Kabupaten Indramayu mendaftar menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Tingginya jumlah warga Kabupaten Indramayu yang berangkat menjadi PMI ke luar negeri menjadi perhatian Komisi IX DPR RI. “Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kantong terbesar penempatan PMI di Indonesia. Sehingga, perlu terus dilakukan pengawasan,”kata Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Lanjut Putih, pengawasan penting terus dilakukan untuk memastikan agar PMI dilindungi dari berbagai tindakan negatif. Hal itu seperti perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Untuk itu, kami ingin mengetahui Pelindungan terhadap PMI, dari sejak awal perekrutan (calon PMI), sampai kembali lagi ke tanah air (purna PMI),” ungkapnya

Legislator Gerindra itu menambahkan persoalan perlindungan harus menjadi prioritas utama dari para pemangku kebijakan, baik swasta, Perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pemerintah.

“Kami ingin menghimpun data dan infromasi yang komprehensif dan akurat dari para pemangku kepentingan terkait peran Pemerintah Daerah terhadap Pelindungan PMI di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu. Serta mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kebijakan yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu dalam upaya memaksimalkan peran Pemerintah Daerah terhadap PMI,” tambahnya.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *