Berita Parlemen

Muhammad Rahul: Tuduhan Terhadap Sufmi Dasco Ahmad Tidak Berdasar dan Merupakan Upaya Pembunuhan Karakter

IMG 20250323 WA0017 1

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, membantah keras tuduhan yang menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terlibat dalam jaringan judi online di Kamboja. Rahul menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap sosok yang dikenal bersih dan berdedikasi.

“Kami menilai tuduhan terhadap Pak Dasco sangat tidak berdasar. Beliau adalah pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan menjunjung tinggi etika berpolitik,” tegas Rahul dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/4/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam aktivitas perjudian daring. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian daring, namun menolak keras penyebaran narasi yang berpotensi menyesatkan dan merugikan nama baik individu tanpa bukti kuat,” ujarnya.

Rahul juga mengungkapkan bahwa Sufmi Dasco Ahmad justru pernah aktif dalam upaya penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Dasco terhadap perlindungan WNI.

“Beliau justru berada di garis depan dalam membela rakyat Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan luar negeri. Hal ini seharusnya menjadi indikator integritas beliau, bukan justru dijadikan dasar tuduhan yang tak berdasar,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Rahul mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, dan tetap menjaga stabilitas politik nasional.

“Kami harap media juga berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan seperti ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *