JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan bahwa memberantas kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia harus melibatkan lintas sektor. Baginya, hal ini harus menjadi perhatian utama demi mendukung tercapainya target Indonesia Bebas TBC Tahun 2030.

Perlu diketahui, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan, lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022. Lalu, jumlahnya cenderung meningkat menjadi 809.000 kasus pada tahun 2023. Angka-angka ini dinilai jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemi Covid-19 yang rata-rata di bawah 600.000 kasus per tahun.

“(Menyelesaikan persoalan TBC di) Indonesia ini memang sebenarnya harus lintas sektor, (karena) ya permasalahannya kompleks, tidak hanya urusan kesehatan. Keberadaan parlemen jadi penting, bahwasanya DPR RI terbagi menjadi 11 komisi yang punya bidang-bidang (pengawasan) masing-masing, setiap bidang ini sangat berkaitan untuk bisa mengupayakan eliminasi tuberkulosis,” tutur Putih usai peluncuran Kaukus Tuberkulosis DPR di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Peluncuran Kaukus Tuberkulosis DPR ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah nyata bagi DPR RI untuk menjembatani koordinasi lintas sektor agar selaras bekerja memberantas penyakit TBC di Indonesia. Tidak hanya itu saja, ia menyebutkan bahwa kaukus ini bisa berperan untuk mengawasi kebijakan, melakukan advokasi, dan memastikan seluruh elemen Indonesia bersatu padu berkomitmen di tingkat nasional dan internasional, mengingat Indonesia termasuk salah satu negara tertinggi di dunia yang memiliki kasus TBC.

“Kita ini bagian daripada komunitas global. Seluruh parlemen dunia mempunyai komitmennya sendiri untuk bisa menghilangkan tuberkulosis secara global. Indonesia harus berkomitmen. Ya, karena (TBC) ini penyakit menular yang identik dengan Covid. (Parlemen) kita tentu sama-sama berkomitmen lewat kaukus ini, karena sudah ada 150 negara yang sudah membentuk (kaukus),” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Usai peluncuran kaukus, Putih menegaskan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan mengawal setiap pengintegrasian kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pemberantasan penyakit TBC di Indonesia. Pun, melalui berbagai forum dan kampanye, sebutnya, DPR berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat di konstituen masing-masing mengenai penyakit TBC.

“Dengan inisiatif-inisiatif ini, diharapkan penanganan tuberkulosis dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi,” tandas Co-Chair of Asia Pacific TB Caucus itu.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *