BEKASI, Fraksigerindra.id — Masih dalam rangkaian Masa Reses anggota masa sidang Pertama tahun 2021-2022, Anggota Komisi III DPR RI Obon Tabroni kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Cipayung Kabupaten Bekasi.

Dalam kunjungan Reses kali ini, Pihaknya  diterima oleh Kalapas Saverius Essau Gustaf Johanes dan Para Kasi juga Kasubsi banyak membahas prestasi warga binaan, laporan kapasitas tahanan dan persoalan yang ada di lapas.

Obon menerima laporan dan membuat catatan penting aspirasi dari kalapas bahwa saat ini kapasitas lapas adalah 1.130 tahanan namun sd bulan oktober sudah menampung 1.718 warga binaan memang ada kelebihan kapasitas namun actual nya masih dapat dianggap cukup.

Catatan lain nya, angka kejahatan yang mendominasi penghuni lapas adalah pidana khusus kasus Penyalah gunaan Narkoba dimana kasus ini sama dengan semua lapas diberbagai daerah secara nasional.

Persoalan yang ada dilapas yang dilaporkan adalah Sarana dan Prasarana untuk Kesehatan warga binaan diantaranya adalah Kurangnya Tempat tidur untuk pasien, Lapas belum memiliki Ambulance untuk keperluan medis warga binaan tentu aspirasi ini kami catat dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan rapat dengar pendapat di komisi III kedepan.

Persoalan Penanganan Covid-19 telah dilaporkan bahwa seluruh warga binaan dan petugas lapas sudah di vaksin tahap kedua dan lapas masih tetap menjalankan prokes secara ketat sesuai arahan pemerintah.

Obon juga berkesempatan melihat langsung kondisi Beberapa Blok tahanan dan adanya Pokja yang harus diapresiasi karena hasil keeatifitas warga binaan mampu bersaing dipasaran ada bidang tataboga, kerajinan tangan, mebeller, membatik, produksi tahu tempe dan bahkan lapas sudah memiliki pokja industri moulding plastik.

Selain itu Obon juga menyampaikan pesan bahwa kewaspadaan terhadap pandemi covid-19 jangan ssmpai kendur karena saat ini masih banyak potensi adanya Gelombang Covid akibat dari rencana Kembalinya Para Pekerja Migran kita dari Malaysia. untuk itu perlu kerjasama semua pihak dalam mengantisipasi hal ini.

Pada akhir kunjungan Obon memberikan pesan bahwa segala hal yang sudah baik tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan agar angka kejahatan bisa ditekan, dan fokus pada kasus pidana anak yang terlibat dalam pembegalan atau tawuran atau pidana lainnya obon mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan tindakan yang terukur dan tepat guna mulai dari langkah prefentif sampai dengan tindakan penegakan hukum. kita patut menduga adanya indikasi sebab akibat kasus pidana anak bisa jadi karena pengaruh obat-obatan terlarang dan pergaulan remaja yang salah langkah, untuk itu harus ada tindakan nyata dari kita semua mulai dari pengawasan orang tua dirumah, masyarakat sampai dengan srmua pihak penegak hukum yang ada.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *