Berita Parlemen

Komisi VIII DPR RI Tinjau Evaluasi Penanganan dan Mitigasi Bencana di Jawa Tengah

abdul wachid 1

SEMARANG, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (22/1/2026) untuk melakukan evaluasi terhadap upaya penanganan dan mitigasi bencana di wilayah tersebut. Kunjungan ini menyoroti tingginya potensi bencana alam di Jawa Tengah yang terjadi secara berulang setiap tahun dan membutuhkan penanganan yang terstruktur, terencana, serta berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa Jawa Tengah termasuk salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPR untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi bencana.

“Jawa Tengah ini bisa dikatakan tempat bencana. Tapi ini jangan dijadikan momok. Pemerintah bersama DPR harus menjadikannya pekerjaan besar untuk mitigasi bencana,” ujar Abdul Wachid.

Ia menyoroti sejumlah lokasi yang mengalami bencana secara berulang setiap tahun, seperti banjir rob dan banjir akibat luapan sungai. Menurutnya, wilayah-wilayah yang terdampak bencana tahunan harus memiliki program penanganan yang jelas dan terukur agar permasalahan tersebut tidak terus berulang.

“Tempat-tempat bencana yang sifatnya tahunan itu harus benar-benar disiapkan program yang jelas supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Abdul Wachid mencontohkan kondisi rob di wilayah Sayung, Kabupaten Demak, yang terjadi hampir setiap tahun. Ia menilai bahwa langkah peninggian jalan yang selama ini dilakukan belum dapat dijadikan solusi utama. Menurutnya, penanganan yang lebih efektif adalah pembangunan tanggul laut (giant sea wall), disertai dengan penataan aliran sungai, sudetan, serta penguatan tanggul sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Sekarang memang sudah ada peninggian jalan, tapi itu bukan solusi. Solusinya paling tidak adalah tanggul laut agar rob tidak terulang, tidak hanya di Kaligawe, tapi sampai Demak dan Pekalongan,” jelasnya.

Selain persoalan rob, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti masalah banjir di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya di kawasan Karangrowo. Abdul Wachid menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sudetan sungai dari Kudus hingga Juwana yang pernah dibangun pada masa lalu, sebagai langkah untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi setiap tahun.

Tidak hanya banjir dan rob, ia juga mengingatkan perlunya penertiban kawasan rawan longsor serta penguatan upaya konservasi lingkungan melalui kegiatan penanaman kembali atau reboisasi guna mengurangi potensi bencana di masa mendatang.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program dan anggaran penanganan bencana di Jawa Tengah. Abdul Wachid menyatakan bahwa Komisi VIII akan memastikan pengajuan serta realisasi anggaran difokuskan pada titik-titik bencana prioritas yang selama ini terjadi secara berulang.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *