Berita Parlemen

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Penanganan Kebencanaan di Provinsi Maluku

Gemini Generated Image u48qz0u48qz0u48q

AMBON, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, menegaskan perlunya perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat dalam penanganan kebencanaan di Provinsi Maluku. Menurutnya, sebagai wilayah rawan bencana, Maluku membutuhkan dukungan yang memadai, mulai dari akomodasi, logistik, hingga upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Alimudin usai mengikuti rangkaian pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah daerah serta mitra kerja terkait dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Ambon, Maluku, Kamis, (11/12/2025).

“Maluku sebagai daerah rawan bencana membutuhkan perhatian dari Badan Penanggulangan Bencana, baik untuk akomodasi, logistik, maupun soal rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan tersebut telah disampaikan secara langsung oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota kepada Komisi VIII DPR RI dan mitra kerja yang hadir. Menurutnya, aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Poin-poin kebutuhan masyarakat Maluku di kabupaten dan kota sudah disampaikan oleh pemerintah daerah, dan itu merupakan kebutuhan penting yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Maluku, Alimudin mengapresiasi langkah Komisi VIII yang turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai kehadiran langsung tersebut membantu memperkuat perhatian terhadap persoalan kebencanaan yang selama ini dihadapi Maluku.

“Saya merasa terbantu karena persoalan-persoalan yang selama ini saya komunikasikan sendiri, sekarang sudah menjadi perhatian bersama Komisi VIII,” ungkapnya.

Alimudin berharap program dan kebijakan kementerian serta lembaga mitra Komisi VIII DPR RI dapat menjangkau Provinsi Maluku secara proporsional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi berharap kebijakan dan program pemerintah benar-benar proporsional dan menyentuh kebutuhan masyarakat Maluku,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *