Berita Parlemen

Komisi VII Soroti Beragam Kendala dalam Pengembangan Kawasan Industri Batang

bambang haryo 3

BATANG, FraksiGerindra.id — Pembangunan kawasan industri di sejumlah daerah masih dihadapkan pada beragam persoalan yang kompleks. Tantangan tersebut mencakup tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, disharmoni kebijakan pusat dan daerah, keterbatasan akses jalan, hingga dinamika sosial dengan masyarakat setempat. Situasi ini juga dialami oleh otoritas Batang Industrial Park di Jawa Tengah yang menghadapi berbagai pekerjaan rumah untuk mempercepat pengembangan kawasan.

Isu-isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, (27/11/2025). Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menjelaskan bahwa sejumlah peraturan daerah baik di tingkat bupati maupun gubernur saling bertabrakan sehingga menyulitkan otoritas kawasan dalam melakukan penataan.

“Nah, semua ini yang mengakibatkan pengusaha menemui kesulitan, terutama untuk pengembangan. Mereka ingin mengembangkan (kawasan) dari 200 hektare menjadi 500 hektare, karena begitu banyak industri yang menginginkan masuk di Jawa Tengah. Ini karena mungkin permasalahan UMR yang kecil, akses yang dekat dengan kepelabuhan, dan semua kemudahan ada di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Bambang Haryo turut menyoroti adanya protes dari masyarakat yang menetap di sekitar kawasan industri dan ingin direkrut sebagai tenaga kerja meskipun belum memiliki keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan industri. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan asing yang beroperasi dan berpotensi membuat mereka hengkang. Bambang mencontohkan praktik di Vietnam, di mana perusahaan asing mendapat kemudahan dan dukungan sumber daya manusia lokal yang kompeten.

“Saya sampaikan, perlu sentralisasi kebijakan dengan leading sector-nya tentu Kementerian Perindustrian. Di sini tidak boleh mereka menemui kesulitan. Begitu mereka melakukan izin prinsip yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perindustrian sudah langsung menghubungi sektor-sektor terkait, termasuk bupati dan juga gubernur, jadi bukan pengusahanya,” jelasnya.

Bambang Haryo menambahkan bahwa perusahaan asing di Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk memperoleh kemudahan dalam jalur ekspor. Ia mencontohkan perusahaan dari Eropa yang beroperasi di Indonesia dapat menempuh jalur ekspor yang lebih pendek ke Asia Timur, demikian pula sebaliknya.

“Jadi, ini kesempatan-kesempatan yang bisa dimanfaatkan betul untuk negara kita,” tutupnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *