JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja. Menurutnya, masukan dari kelompok pekerja menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI agar regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
Putih menjelaskan, Panja Komisi IX tetap menjalankan agenda pembahasan RUU Ketenagakerjaan meskipun DPR RI tengah memasuki masa reses. Selain melakukan pembahasan internal, Panja juga terus membuka ruang untuk menerima aspirasi, pandangan, serta pokok-pokok pikiran dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan regulasi.
“Tentunya hari ini Panja Komisi IX DPR tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan ini terus bekerja. Kemarin pun kami di masa reses, Panja juga mengisikan waktu untuk terus mengagendakan kerja-kerja Panja,” ujar Putih usai menghadiri agenda pertemuan Pimpinan DPR RI dengan perwakilan serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Putih, proses penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna. Ia menegaskan keterbukaan dalam penyusunan RUU tidak hanya diwujudkan melalui forum pertemuan, tetapi juga melalui akses masyarakat terhadap dokumen penyusunan yang dapat dipelajari dan diberikan masukan.
“Selain menerima aspirasi tentang pokok-pokok pikiran yang memang akan kita atur di dalam regulasi ketenagakerjaan ini, jadi prinsipnya tentu hari ini pun bagian dari meaningful participation. Termasuk tadi adanya naskah akademik yang juga di-upload di laman DPR RI, itu juga bagian dari meaningful participation,” jelasnya.
Putih berharap ruang partisipasi tersebut dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, masukan tidak hanya diharapkan datang dari pekerja dan serikat pekerja, tetapi juga dari kelompok masyarakat lain yang memiliki perhatian dan kepentingan terhadap isu ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh masyarakat, baik pekerja dan yang lainnya, bisa terus memberikan masukan kepada DPR RI maupun juga kepada Panja Komisi IX tentang revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih terus berjalan dan sejumlah poin dalam rancangan regulasi masih didalami oleh Panja. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar setiap isu yang dibahas dapat dikaji dari beragam sudut pandang sebelum dirumuskan dalam ketentuan perundang-undangan.
“Jadi memang ini terus kita terima dan kita juga terus membahas. Ada beberapa memang poin-poin yang memang masih terus menjadi pembahasan di dalam Panja,” ungkapnya.
Putih menilai pertemuan dengan serikat pekerja menjadi salah satu momentum penting dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tidak hanya berisi persoalan yang dihadapi pekerja, tetapi juga dilengkapi dengan usulan penyelesaian yang dapat menjadi bahan kajian Panja.
“Ini menjadi satu hal yang luar biasa justru pertemuan hari ini karena kita bisa menyalingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak, apalagi yang diberikan cukup konkret, sistematis sehingga masing-masing isunya jadi jelas,” tutur Putih.
Ia menilai penyampaian masukan yang konkret dan sistematis dapat membantu Panja memetakan persoalan ketenagakerjaan secara lebih jelas. Dengan demikian, setiap isu dapat dibahas secara lebih terarah sebelum dituangkan dalam substansi RUU.
Lebih lanjut, Putih mengapresiasi perwakilan serikat pekerja yang tidak hanya menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, tetapi juga menawarkan solusi atas berbagai isu ketenagakerjaan. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam diskusi dan pendalaman di tingkat Panja.
“Teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah, ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam Panja,” pungkasnya.





